Minggu, 22 November 2009

SISTEM PAKAR EVALUASI KELAYAKAN KREDIT


SISTEM PAKAR EVALUASI KELAYAKAN KREDIT


SISTEM PAKAR EVALUASI KELAYAKAN KREDIT

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang masalah

Kegiatan ini merupakan kegiatan bank (kreditur) menjual dana, yang berhasil dihimpun, kepada masyarakat (debitur). Penyaluran dana dilakukan bank melalui pemberian pinjaman (kredit).


Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari berbagai jenis tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian juga dengan jumah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.


Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah :

penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.


Perbedaan yang mendasar antara kredit dari bank konvensional dan bank syariah adalah pada keuntungan yang diharapkan :

- Bank konvensional �� keuntungan yang diperoleh melalui bunga

- Bank syariah �� keuntungan berdasarkan bagi hasil berupa imbalan atau bagi hasil


Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan, dengan tujuan agar bank yakin bahwa kredit / pinjaman yang diberikan (PYD) benarbenar aman. Penilaian kelayakan kredit ini mencakup :

o latar belakang nasabah atau perusahaan

o prospek usahanya

o jaminan yang diberikan

o dll.


Untuk mengetahui tentang SISTEM PAKAR EVALUASI KELAYAKAN KREDIT Lebih lengkap silahkan download disini



0 komentar:

Labels

 

Copyright 2018 All Rights Reserved @ Sistem Informasi|Fasilkom Unsri| Mkom Budi Luhur |